website page counter

Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja Bagi Umat Islam Hukumnya

The best Images

Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja Bagi Umat Islam Hukumnya. Bahkan bisa menyebabkan seseorang mati dalam keadaan su ul khatimah ungkap syekh. Syekh ali mengatakan shalat merupakan kebutuhan bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

Pin Oleh Rifa Di Learn Islam Di 2020 Dengan Gambar Kutipan Agama Sembahyang Kekuatan Doa
Pin Oleh Rifa Di Learn Islam Di 2020 Dengan Gambar Kutipan Agama Sembahyang Kekuatan Doa from it.pinterest.com

Syekh ali mengatakan shalat merupakan kebutuhan bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Mayoritas sahabat nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi in abdullah bin syaqiq. Ketahuilah kemungkaran dan dosa terbesar sebagian umat islam adalah meninggalkan shalat fardhu lima waktu.

Mayoritas sahabat nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi in abdullah bin syaqiq.

Karena itu barang siapa yang ingin berkomunikasi dengan allah secara langsung maka jagalah shalat. Amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba di hari kiamat adalah shalatnya saking pentingnya shalat islam menjadikannya sebagai rukun kedua setelah syahadat. Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja sebab sudah mengingkari kewajiban shalat hukumnya adalah kafir murtad dan sudah keluar dari jalur islam yang didasari dari dalil al quran dan juga as sunnah sekaligus kesepakatan dari para ulama sebab ini menandakan ia sudah mendustakan allah dan rasul nya. Bahkan bisa menyebabkan seseorang mati dalam keadaan su ul khatimah ungkap syekh.

close