Niat Mengqadha Puasa Orang Yang Sudah Meninggal. Menurut satu pendapat dianjurkan qadha baik diwasiatkan maupun tidak sebagaimana yang dikisahkan al abadi dari as syafi i karena ada hadis mengenai persoalan ini. Mengutip dari berbagai sumber niat puasa qodho untuk membayarkan puasa orang yang telah meninggal dunia sedikit memiliki perbedaan pada niatnya.
Namun demikian menurut syekh nawawi banten dalam kasyifatus saja ada enam orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena alasan tertentu yaitu musafir orang sakit orang tua renta orang yang kelaparan atau kehausan ibu hamil dan ibu menyusui. Misal meninggal ba da isya dimakamkan ba da ashar jadi ada 3 waktu shalat yang ditinggalkan oleh pewaris subuh zuhur dan ashar. Artinya orang yang sudah meninggal dan memiliki tanggungan shalat wajib tidak diwajibkan qadha dan tidak pula bayar fidyah.
Puasa ramadhan wajib dilaksanakan oleh umat muslim yang sudah dewasa balig baik laki laki maupun perempuan.
Menurut satu pendapat dianjurkan qadha baik diwasiatkan maupun tidak sebagaimana yang dikisahkan al abadi dari as syafi i karena ada hadis mengenai persoalan ini. Ustadz apa benar seorang ahli waris harus mengqadha shalat yang ditinggalkan oleh pewaris yang wafat selama menunggu proses pemakaman. Ya berbeda dengan niat puasa qodho untuk diri sendiri. Menurut satu pendapat dianjurkan qadha baik diwasiatkan maupun tidak sebagaimana yang dikisahkan al abadi dari as syafi i karena ada hadis mengenai persoalan ini.