Puasa Tasyrik Hukumnya. Alasannya adalah sabda nabi shallallahu alaihi wa sallam. Puasa yang dilaksanakan pada hari raya idul fitri ini merupakan puasa yang haram hukumnya meskipun tidak ada yang bisa dimakan akan tetapi tetap tidak diperbolehkan berniat untuk puasa.
Alasannya pada tanggal 11 12 13 bulan dzulhijjah masyarakat muslim dapat menikmati hidup terutama makan dan minum. Dimana pada hari hari tersebut umat muslim tidak diperkenankan atau dilarang melaksanakan ibadah puasa. Kepala kantor kemenag kabupaten klaten anif solikhin mengatakan haram hukumnya jika melakukan puasa sunah di hari tasyrik.
Berpuasa pada hari yang diragukan apakah sudah.
Tribunjogja com hukum berpuasa saat hari tasyrik yaitu pada tanggal 11 12 dan 13 dzulhijjah menurut syariat islam adalah dilarang. Hari hari setelah idul adha adalah hari tasyrik. Kesimpulannya tidak dibolehkan melakukan puasa sunnah di hari tasyrik termasuk puasa senin kamis dan puasa ayyamul bidh. Tribunjogja com hukum berpuasa saat hari tasyrik yaitu pada tanggal 11 12 dan 13 dzulhijjah menurut syariat islam adalah dilarang.