Sarwat Qadha Shalat. Qadha shalat adalah mengerjakan shalat di luar waktu yang telah ditentukan. Dalam hal meninggalkan sholat semua ulama sepakat bahwa yang meninggalkannya harus mengqadha nya kalau ia meninggalkannya karena lupa atau tertidur.
Kedua jika sengaja meninggalkannya maka sebagaimana ditulis. Ustadz ahmad sarwat fiqih mengqadha shalat. Semoga yang sedikit ini bermanfaat wabillahi at taufiq was sadaad.
Misalnya solat qada zuhur dahulu kemudian baru solat qada asar.
Ini bedasarkan hadits nabi saw yang memamng secara eksplisit menyebutkan itu. Ini bedasarkan hadits nabi saw yang memamng secara eksplisit menyebutkan itu. Untuk informasi lebih lanjut silakan klik disini. Jika shalat yang ditinggalkan lebih dari satu maka setelah salam ia kembali berdiri untuk meng qadha shalat selanjutnya.