Shalat Jamak. Pengertian shalat jamak yaitu meringkas dua waktu shalat dalam satu waktu. Syarat syaratnya di antaranya.
Bacaan sholat jamak sendirian. Maksud dikumpulkan adalah mengerjakan dua shalat sekaligus dalam satu waktu shalat. Misalnya shalat zhuhur dan ashar boleh dikerjakan zhuhur dahulu atau ashar dahulu.
Allah berfirman dalam al qur an surat al baqarah 2 ayat 286.
Dalam memahami shalat jamak ini juga harus tahu terlebih dahulu shalat apa saja yang bisa dijamak atau digabungkan menjadi satu waktu. Tetapi tidak setiap perjalanan yang ditempuh bisa melakukan jamak karena ada ketentuan ketentuan yang membolehkan seseorang melakukan sholat jamak. Syarat syaratnya di antaranya. Misalnya shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu maghrib atau waktu isya.