Waktu Yang Haram Untuk Sholat Ada. Ada tiga waktu yang rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu. Pasal tentang waktu waktu yang makruh untuk shalat ada lima waktu yang makruh untuk shalat tanpa sebab adakalanya sebab tersebut mendahului seperti shalat qadla adakalanya yang berbarengan seperti shalat gerhana atau istisqa.
Pasal tentang waktu waktu yang makruh untuk shalat ada lima waktu yang makruh untuk shalat tanpa sebab adakalanya sebab tersebut mendahului seperti shalat qadla adakalanya yang berbarengan seperti shalat gerhana atau istisqa. Sebagian waktu waktu yang terlarang shalat itu ada yang waktunya disebutkan setelah sholat wajib. Maka semisal terjadi gerhana pada waktu yang diharamkan untuk shalat maka tidak haram hukumnya melakukan shalat sunah gerhana pada waktu tersebut.
1 ketika matahari terbit menyembur sampai meninggi 2 ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat 3 ketika matahari akan tenggelam hingga tenggelam sempurna hr.
Shalat sunah ini mesti dilakukan berbarengan dengan waktunya bulan dan matahari mengalami gerhana tidak bisa dilakukan sebelum atau sesudah gerhananya usai. Haram sholat yang berkaitan dengan 3 waktu dan yang berkaitan dengan kerjaan dua. Seperti sholat sunnat tahiyyatul masjid walaupun sebagian ulama ibin hajar mengatakan dia termasuk dari pada sebab mutaakhir. Adakalanya sebab tersebut terjadi sebelum pelaksanaan sholat semisal sholat yang ditinggalkan.